7 Fakta Puluhan Ribu Peserta Kartu Prakerja Dipecat, Gelombang 17 Dibuka

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 03:48 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setiap peserta Kartu Prakerja yang lolos pendaftaran akan mendapatkan Bantuan langsung Tunai (BLT) atau insentif sebesar Rp3,5 juta. Batas waktu mereka untuk membeli pelatihan daring tersebut ialah 30 hari.

Artinya, bila mereka tetap mengabaikan perintah untuk mengikuti pelatihan, status kepesertaannya akan dicabut dan kesempatan menerima BLT Rp3,5 juta dipastikan melayang. Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Belum Beli Pelatihan, 8.000 Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16 Terancam 'Dipecat' 

1. 35.809 Peserta Kartu Prakerja Sia-siakan BLT Rp3,5 Juta

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahut menerangkan, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memutuskan mencabut kepesertaan sebanyak 35.809 orang

2. 35.809 Peserta, Total dari Gelombang 12 hingga 15

Sebanyak 35.809 peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos pendaftaran dari gelombang 12 hingga 15 statusnya dicabut. Mereka 'dipecat' dari program tersebut karena tak membeli pelatihan daring selama 30 hari sejak dinyatakan lolos.

3. Ada 8 Ribu Peserta Gelombang 16 Terancam 'Dipecat'

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu menjelaskan bahwa kurang dari 5 jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.

"Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari 7 platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya