Larangan Mudik, Ini Lokasi Penyekatan di Tol Cipali

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 10:32 WIB
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada tahun ini. Larangan yang dimulai pada periode 6-17 Mei 2021 tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Menanggapi larangan mudik tersebut, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, akan penyekatan pada ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Di mana penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan stekholder terkait pada periode 6-17 Mei 2021.

“Secara umum penyekatan dilakukan oleh kepolisian di Palimanan nanti 6-17 Mei,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Ratusan Pemudik Tiba di Pelabuhan Kendal Berbekal Hasil Rapid Test Antigen

Ada beberapa titik penyekatan yang akan dilakukan nantinya oleh pihak kepolisian. Salah satu yang sudah pasti adalah di Gerbang Tol Palimanan Utama dan Gerbang Tol Kertajati.

“Jadi ada di wilayah Gerbang Tol sayap contohnya Kepolisian Majalengka. Jadi mungkin nanti di Kertajati akan ada penyekatan jadi dicheck,” jelasnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi lonjakan volume kendaraan. Meskipun diprediksi dengan adanya larangan mudik ini akan ada penurunan jumlah kendaraan.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Penyekatan Jalan Tol Mulai 6 Mei

Agung pun menghimbau kepada pengguna jalan agar memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima. Di sisi lain juga harus tetap tertib berkendara dengan memperhatikan batas kecepatan minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam.

Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 Km per jam. Selain itu juga harus pastikan saldo uang elektronik Anda terisi cukup hingga lokasi tujuan dan selalu gunakan uang elektronik yang sama saat bertransaksi di gerbang masuk dan keluar demi kenyamanan bertransaksi.

“Kita koordinasi dengan kepolisian jika kondisi lalu lintas padat dan ada diskresi dari kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas maka akan diberlakukan contraflow. Tapi kan ini lalu lintasnya normal malah di bawah kondisi normal kan,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya