JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menjual tiket untuk perjalanan kereta api jarak jauh. Namun penjualan tiket ini hanya sampai tanggal 5 Mei atau satu hari sebelum kebijakan larangan mudik berlaku.
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun ini kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran. Kebijakan yang dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 ini berlaku dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik, Ini Lokasi Penyekatan di Tol Cipali
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan menyediakan 338.658 tiket kereta api jarak jauh untuk masyarakat. Namun tiket tersebut hanya untuk periode 30 April hingga 5 Mei 2021.
“Tiket yang disediakan periode 30 April sampai dengan 5 Mei adalah 338.658 tiket,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Polres Bandung Mulai Perketat Penjagaan Jalur Mudik
Namun jumlah tiket yang terjual per 30 April lalu adalah mencapai 173.658 tiket. Angka tersebut baru sekitar 51% dari tiket yang disediakan oleh perseroan pada periode pengetatan persyaratan perjalanan tersebut.
“Tiket yang sudah terjual periode 30 April sampai dengan 5 Mei (data per 30 April) adalah 173.949 tiket (atau sekitar 51% dari total tiket yang tersedia),” jelasnya.