Tjahjo: Saya Tegaskan PNS Jangan Mudik!

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 04 Mei 2021 12:21 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan kembali bahwa PNS beserta keluarganya dilarang melakukan bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan sesudah Idul Fitri.

“ASN harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat. Saya ingatkan dan tegaskan, ASN untuk tidak mudik,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Siapkan Armada Kereta pada 6-17 Mei, KAI: Mudik Tetap Dilarang!

Ia mengatakan sudah sewajarnya jika ASN Dia menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri dan sanak saudara. “Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

Baca Juga: Imbau Warga Tetap di Rumah, Susi Pudjiastuti Sebut Mudik Bisa Jadi Malapetaka

Bagi ASN yang tetap melakukan mudik, dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK. “Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya