Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan “Insentif otomotif dan sektor property akan mendorong industry, program harga gas $6 mendorong industry berdaya saing tinggi, program sertifikasi pelaku PDN akan memperluas pasar, dan program neraca komoditas akan memastikan industri memperoleh bahan baku yang dibutuhkan.”
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diandalkan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada tahun 2021, realisasinya sampai dengan 30 April mencapai Rp155,63 triliun atau 22,3% dari Pagu yang sebesar Rp699,43 triliun. Selanjutnya, khusus untuk program Dukungan UMKM telah terealisasi sebesar Rp40,23 triliun atau 20,8% dari pagu sebesar Rp191,13 triliun.
“Realiasi untuk program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp12,8 triliun atau sebesar 88,11% dari pagu yang mencapai 15,36 triliun,” ujar Menteri Koperasi UKM Teten Masduki.
Strategi Utama Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi 2021
Dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sepanjang tahun ini, pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi utama, antara lain:
a. Melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai instrumen utama pendongkrak perekonomian pada 2021. Realisasi program PEN hingga 30 April 2021 telah mencapai sebesar Rp155,63 triliun atau 22,3%. Realisasi terbesar berada pada program Perlindungan Sosial sebesar Rp49,07 triliun.
b. Percepatan Vaksinasi sebagai bagian dari PEN untuk Memulihkan Kepercayaan Konsumsi Masyarakat. Vaksinasi akan diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk.
Tahap 1 vaksinasi sudah dilakukan untuk petugas kesehatan sejak awal Januari 2021. Saat ini, sedang dilakukan vaksinasi tahap kedua untuk lansia dan petugas publik. Pemerintah juga terus memastikan stok dari vaksin.
c. Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2021 tumbuh lebih tinggi, pemerintah akan terus melanjutkan insentif atas sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya, antara lain:
- Relaksasi PPnBM (Ditanggung Pemerintah) untuk industri otomotif;
- PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti/ perumahan;
- Dukungan bagi sektor Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA) melalui restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit;
- Relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan;
- Perluasan Penjaminan Kredit Korporasi berdasarkan PMK-32/2021
- Subsidi bunga untuk UMK, baik KUR dan Non KUR, serta penambahan plafon KUR 2021 dari
sebesar Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun;
- Melanjutkan Program Kartu Prakerja; dan
- Mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Turut hadir dalam konferensi pers virtual ini adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan M. Lutfi, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, beserta jajaran Eselon I dari kementerian tersebut.
(Feby Novalius)