JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Rencananya, anggaran itu akan disalurkan pada Juni 2021 mendatang atau setelah perayaan Lebaran.
"Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: THR PNS Tak Full, Mendagri: Bayangkan Teman-Teman di Swasta
Dia mengaku kini pihaknya tengah fokus menyalurkan anggaran THR kepada para abdi negara tersebut, yang mana sudah dimulai dari H-10 hingga H-5 Lebaran.
"Pencairan mulai dilakukan H-10 sampai H-5 secara bertahap," ujarnya.