Oleh sebab itu, Wapres menegaskan bahwa penyediaan layanan syariah adalah konsep yang dipakai untuk mewujudkan wisata halal. Bukan berarti objek wisatanya yang harus disyariatkan.
"Nah, ini yang memang kita kembangkan di daerah-daerah itu," tegasnya.
Sebagai contoh, kata Wapres, di Lombok, Nusa Tenggara Barat saat ini sudah mulai ada pendidikan pariwisata bagi santri melalui balai latihan kerja (BLK) di pesantren-pesantren yang salah satu tujuannya untuk mencetak para pemandu wisata halal.
"Santri dididik untuk bagaimana dia menjadi pemandu wisata. Nah, ini dalam rangka mengembangkan wisata halal," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)