7 BUMN Bakal Dibubarkan, Ini Peringatan bagi Perusahaan Lain!

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 12:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, proses pembubaran akan dilakukan usai pemegang saham berkoordinasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Dia menegaskan perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan tersebut sejak 2008 lalu sudah tidak beroperasi alias mati suri.

Karenanya, pilihan pembubaran dinilai efektif karena sejalan dengan langkah transformasi perseroan negara yang digalakan Kementerian BUMN. "Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN.

Sementara itu, BUMN yang masih bertahan diminta untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usai pandemi Covid-19. Salah satunya adalah mampu bersaing dengan perusahaan non BUMN.

"BUMN sekarang pun dengan perubahan pasca Covid-19 harus siap-siap bersaing, apalagi yang kalah bersaing. Yang masih hidup aja harus berubah. Bukan jadi salah dan benar, tapi pilihan," tutur dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya