JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuain jam operasional 16 bandara. Penyesuaian jam operasional ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekwensi penerbangan, akan ada penyesuaian jam operasional di 16 Bandara. Langkah ini juga dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik.
Baca juga: Benarkah Tradisi Mudik Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit?
“Kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (10/5/2021).
Namun lanjut Awal, ada beberapa Bandara yang jam operasionalnya tetap. Setidaknya ada 3 bandara dari 16 bandara yang tidak mengalami perubahan jam operasional, ketiganya yakni, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).
Baca juga: Mudik Dilarang, PGN Antisipasi Lonjakan Permintaan Gas
“Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional,” jelasnya.