Pengumuman! Penerbangan Pesawat Carter Dilarang Beroperasi Selama Larangan Mudik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 14:01 WIB
Pesawat (Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan penerbangan pesawat carter ditiadakan pada masa larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).

 Baca juga: Pergerakan Transportasi Turun, Menhub Klaim Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Budi menyarankan jika ada tenaga kerja yang ingin pulang ke Tanah Air menggunakan moda transportasi tersebut disarankan untuk menundanya.

"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan, tetapi tetap ke Indonesia tapi menunda," ucapnya.

 Baca juga: Jam Operasional 16 Bandara Ini Berubah saat Mudik Dilarang, Cek Jadwalnya

Sebagaimana diketahui, pengetatan perjalanan orang menjelang Idulfitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pasca larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021.

Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya