"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan, tetapi tetap ke Indonesia tapi menunda," ucapnya.
Baca juga: Jam Operasional 16 Bandara Ini Berubah saat Mudik Dilarang, Cek Jadwalnya
Sebagaimana diketahui, pengetatan perjalanan orang menjelang Idulfitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pasca larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021.
Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.
(Fakhri Rezy)