Setelah Diprotes, Akhirnya Menhub Larang Pesawat Carter Angkut TKA Masuk Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 11 Mei 2021 12:43 WIB
Menhub (Foto: Okezone)
Share :

Menurut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Sehingga untuk mengangkut PMI sampai tempat tujuan akhir ini bisa menggunakan dan disiapkan kendaraan transportasi seperti kapal dan bus.

“Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka,” jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Maskapai Lion Air membuka rute penerbangan Wuhan-Jakarta. Kementerian Perhubungan pun buka suara soal rute penerbangan ini di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Ternyata, penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya