JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sudah dicairkan. Selain bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, THR juga bisa untuk investasi.
Jika para pekerja penerima THR berniat menginvetasikannya, harap ketahui dulu jenis investasi dan profil resikonya. Hal ini sangat penting diketahui agar anda tidak merugi ke depannya.
Baca Juga: Mau Investasi Kripto? Perhatikan Dulu Risikonya
Financial Planner OneShildt Agustina Fitria mengatakan, untuk berinvestasi masyarakat harus tahu dulu jenis dan karakter diri masing - masing dalam hal berinvestasi. Jika anda merupakan investor yang agresif saham bisa menjadi pilihan.
"Kalau agresif, saham bisa jadi pilihan karena naiknya cepat turunnya cepat. Namun kalau butuh dana dalam waktu singkat jangan memilih ini karena akan rugi," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/5/2021).
Baca Juga: THR Tak Full hingga TKA China Masuk RI Bakal Rugikan Buruh
Sementara, bagi yang memiliki tujuan investasi jangka pendek, baiknya memasukkan kelebihan dana THR ke reksadana pasar uang atau reksadana pendapatan tetap.
"Jika butuh uang jangka pendek reksadana bisa jalan pilihan karena profil reskio tidak tinggi," jelasnya