Syarat Perusahaan Bisa Vaksinasi Gotong Royong dengan Faskes Sendiri

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 13 Mei 2021 15:25 WIB
Vaksin Gotong Royong Segera Dilaksanakan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara itu, perusahaan yang tidak mempunyai faskes atau tidak memenuhi persyaratan, maka pemerintah mengalihkan karyawan atau buruh perusahaan bersangkutan ke fasilitas milik pemerintah. Misalnya, Puskesmas atau klinik anggota Holding BUMN Farmasi.

"Kalau perusahaan yang tidak punya faskes bisa menggunakan faskes yang ada di jaringan Bio Farma Holding, Kimia Farma dan kliniknya, karena sudah memenuhi syarat," tutur dia.

Untuk proses distribusi vaksin Covid-19 nantinya dikirim secara langsung ke faskes yang sudah disetujui pemerintah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya