Daerah Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 15:43 WIB
ilustrasi protokol kesehatan di tempat wisata (Foto: Okezone)
Share :

Dia juga menambahkan aturan operasional bagi tempat wisata juga akan diatur oleh pemimpin daerah. Agar, penyebaran Covid-19 tidak meluas.

"Untuk pengaturannya lebih lanjut ke satgas daerah dan masing-masih perwakilan daersh yang evaluasi. Lokasi wisata mana yang tinggi, kalau ada penuluaran tinggi harus ditutup," tandasnya.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Kapasitas Tempat Wisata Hanya 50%

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya