JAKARTA - Larangan mudik lebaran telah berakhir mulai hari ini. Meskipun begitu, kebijakan yang ditetapkan sejak 6-17 Mei 2021 ini sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan, kebijakan larangan mudik merupakan momentum yang cukup dilematis. Apalagi hal ini terjadi pada saat pandemi covid-19 masih belum hilang dan selesai sepenuhnya.
Baca Juga: RI Punya Tabungan Pertumbuhan Ekonomi, Bisa Sampai 7%?
“Mudik ini momentum yang dilematis artinya ini fase perayaan seluruh umat muslim di Indonesia yang di mana harus pulang kampung untuk mengunjungi sanak saudara,” ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Selasa (18/5/2021).
Menurut Riefky, mudik merupakan suatu tradisi yang selalu terjadi setiap tahun pada momen lebaran. Masyarakat yang bekerja di kota untuk mengumpulkan pendapatan akan berbagi rezeki di kampung halamannya pada saat mudik lebaran.
Baca Juga: Larangan Mudik Berdampak Negatif bagi Ekonomi tapi...
Namun di sisi lain, saat ini pandemi covid-19 masih belum selesai sepenuhnya. Bahkan pemerintah saat ini sedang fokus dalam menekan penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
“Tapi ini sebetulnya waktu kita berbicara mudik dalam konteks ekonomi di mana orang mengumpulkan pendapatannya di kota besar kemudian berbagai rezeki di kampung halaman yang ini tidak terjadi di tahun ini kita perlu ingat juga sisi mata koin lainnya di mana penyebaran virus tidak terjadi,” jelasnya.