Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Bali

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Minggu 23 Mei 2021 06:26 WIB
Rencana PNS Kerja di Bali. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman sudah merencanakan work from Bali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak beberapa bulan lalu. Adapun, PNS yang kerja di Bali harus sudah di vaksin dengan usia 18 tahun.

"Target pemerintah adalah 2,8 juta orang yang berusia 18 tahun sudah ter vaksinasi sampai Juli, " Kata Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu dalam video virtual.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengembalikan perekonomian di Bali. Dia meyakini dengan PNS yang bekerja di Bali bisa memberikan kepercayaan Pulau Dewata merupakan tempat wisata yang aman dari Covid-19. Tentunya dengan protokol kesehatan.

"Kedua adalah kita lihat bahwa terjadi kontraksi yang cukup dalam di Bali 9,36%, triwulan pertama juga masih terkontraksi. Artinya terjadi penurunan aktivitas ekonomi, betapa banyak hotel-hotel yang beroperasi dengan minimum capacity 10%. Ketika kita berbicara bahwa itu 10% artinya untuk bayar gaji pun tidak cukup, bayar listrik tidak cukup, untuk maintenance pun tidak," bebernya.

Baca selengkapnya: Ini Syarat PNS Work From Bali

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya