Pengetatan Perjalanan Usai Mudik Dilarang, Begini Nasib Penerbangan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 23 Mei 2021 10:45 WIB
Bandara (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTAPasca berakhirnya periode peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Senin 17 Mei yang lalu, jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali, menyusul diberlakukannya periode lanjutan berupa pengetatan mudik hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Sabtu (22/5) menyampaikan, bahwa pihaknya membandingkan data penerbangan rata-rata pada beberapa periode, di antaranya periode normal rata-rata pergerakan penerbangan, periode pengetatan mudik pra Lebaran tanggal 22 April – 5 Mei 2021, periode peniadaan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021, dan periode pengetatan mudik pasca Lebaran tanggal 18–24 Mei 2021 (dengan pencatatan pergerakan pada tanggal 18-20 Mei, karena periode tersebut masih berlangsung).

“Jumlah rata-rata penerbangan sipil yang kami catat di 50 bandara monitoring Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan RI selama periode pengetatan mudik pasca Lebaran ini masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal. Hal tersebut kami pantau setelah masa peniadaan mudik Lebaran berakhir. Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa – Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). Secara prosentase, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5829 pergerakan per hari,” ungkap Pramintohadi, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Ratusan Pemudik Dites Swab Antigen di Terminal Kalideres, 4 Positif Covid-19

Dia menambahkan, bahwa hal ini terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.

Pramintohadi memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1121 pergerakan.

Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.

“Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan. Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 87 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya