Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian juga akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran.
“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ucapnya.
(Feby Novalius)