Misterius! Gaji PNS dan Iuran Pensiun Dibayar tapi Orangnya Tidak Ada

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 12:45 WIB
PNS Diminta Segera Upate Data Terbaru. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sejak Indonesia merdeka, data PNS baru di-update atau dimutakhirkan sebanyak dua kali. Update pertama dilakukan pada 2002.

“Itu dilakukan melalui pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) dengan sistem yang masih manual. Diperlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar untuk melakukan PUPNS yang pertama tahun 2002,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana Senin (24/5/2021).

Dia mengatakan, dengan proses sedemikian lama data PNS pun banyak yang ditemukan palsu.

Baca Juga: PNS hingga PPPK Wajib Update Data Pribadi Mulai Juli

“Proses yang lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu,” ujarnya.

Kemudian, update data PNS kedua dilakukan pada 2014. Di mana pendataan dilakukan secara elektornik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh biro kepegawaian, Biro SDM, BKD, BKPP, BKPSDM.

Baca Juga: Peserta CPNS 2021 Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Seleksi, Ini Syaratnya

“Hasilnya apa? Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya. Dengan data itu, data base PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu,” tuturnya.

Bima mengatakan bahwa pada Juli mendatang akan kembali dilakukan pendataan ulang PNS. Dia mengatakan bahwa pemutakhiran ini bisa dilakukan oleh masing-masing ASN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya