Rencana Work From Bali, Tak Ada Pengaruh untuk PNS

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 18:19 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah akan mewajibkan 25% aparatur sipil negara (ASN) pada tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali (work from Bali/WFB). Diketahui, kebijakan ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III 2021.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, rencana pemerintah mewajibkan 25 persen ASN Work From Bali bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di wilayah setempat. Kata dia, rencana tersebut tidak memiliki pengaruh khusus bagi ASN.

“Tidak ada program, ini cuma ningkatin supaya turis ke Bali. Buat ASN tidak ada pengaruhnya. Mending di rumah kan daripada keluyuran, misalnya. Tapi kan pemerintah mau supaya publik tahu Bali aman, ya ASN suruh kerja di Bali empat hari,” tegasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021) di Jakarta.

Baca Juga: Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Bali

Menurutnya, efektivitas dari rencana ASN Work From Bali dinilai kurang. Agus melihat, tidak ada target-target tertentu yang ditujukan bagi ASN.

“Efektivitasnya buat saya ya banyakan jalannya kan itu. Yang penting kan tujuan pemerintah supaya Bali hidup. Mereka terus mau apa yang berhasil, ga ada kan target-targetnya,” ujar dia.

Sementara itu, Agus menuturkan, di situasi pandemi seperti ini jika rencana tersebut bertujuan hanya untuk memajukan pariwisata Bali, pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: PNS Kerja di Bali Dilarang Bawa Keluarga

“Saya tidak bisa nebak ini segala macam. Ya sekarang tujuannya apa? Kalau tujuannya cuma mau memajukan Bali, ya hati-hati saja,” tutur Agus.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya