Sementara itu, Kepala LPD Dawan Kelod Koman Wirianti mengakui, kurang stabilnya kondisi keuangan LPD terjadi sejak pandemi satu tahun lalu. Banyak angsuran kredit tidak mampu terbayarkan oleh nasabah karena krisis ekonomi yang terjadi.
“Hal ini membuat pihaknya kesulitan untuk membayar penarkan uang nasabah,” ujarnya.
Saat ini, Satreksrim Polres Klungkung masih mendalami dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pengurus LPD tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Hal ini sambil menunggu hasil audit BPK
(Feby Novalius)