Hore! BI Turunkan Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75%

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 25 Mei 2021 15:11 WIB
BI Turunkan Bunga Kartu Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari 2% menjadi 1,75%. Penurunan ini dilakukan demi mendukung transmisi penurunan kebijakan suku bunga dan meningkatkan transaksi non tunai.

"BI menurunkan batas maksimum dari 2% menjadi 1,75% per bulan," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Waspada! 8 Tanda Utang Kartu Kredit Sudah di Luar Kendali

Dia mengatakan, penurunan bunga kartu kredit ini akan berlaku pada 1 Juli 2021. Sebelumnya pada 1 Mei 2020 BI memangkas bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%.

Saat itu alasan BI menurunkan bunga kartu kredit sebagai salah satu kebijakan penyangga ekonomi.

"Kelonggaran ini juga diharapkan bisa meringankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Milenial Boleh Miliki Kartu Kredit, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,5% basis point (bps).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya