JAKARTA - Jajaran direksi dan komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dirombak. Perombakan ini merupakan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020.
Ada empat posisi pejabat Jasa Marga yang dirombak yakni memberhentikan Adriansyah Chaniago sebagai Komisaris Independen, Agus Suharyono sebagai Komisaris, Sugihardjo sebagai Komisaris dan Mohammad Sofyan sebagai Direktur Bisnis.
Baca Juga: Laba Bersih Jasa Marga Anjlok 77% Jadi Rp501 Miliar di 2020
Keputusan tersebut tertuang dalam dalam Surat Menteri BUMN S-132/MBU/Wk2/05/2021 perihal Tanggapan atas Laporan Capaian PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahun Buku 2020 tanggal 21 Mei 2021.
Sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna, Kementerian BUMN juga menetapkan M Roskanedi sebagai Komisaris. Di sisi lain, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suharyono dan Sugihardjo daru Komisaris.
"Dalam RUPS Tahun Buku 2020 juga diputuskan adanya perubahan nomenklatur direksi dan perubahan susunan pengurus perseroan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan pers, Kamis (27/5/2021).
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris Independen: Eman Salman Arief
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: M. Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman
Direksi:
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
(Dani Jumadil Akhir)