KSPI: Pekerja Giant Kembali Kerja Tidak Harus Ikut Tes

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 16:33 WIB
Seluruh Giant Ditutup Akhir Juli 2021. (Foto: Okezone.com)
Share :

Lanjut Said mengatakan, belum ada kepastian tentang berapa nilai pesangon bagi pekerja Giant yang ter-PHK, yang tidak bisa disalurkan ke unit usaha Hero Group lainnya.

Selain itu, juga belum ada kepastian dan perundingan yang terjadwal dengan teratur dari manajemen Giant dengan serikat pekerja Hero Group.

"Bahkan di beberapa kesempatan, manajemen Giant selalu mengungkapkan akan membayar hak pesangon sesuai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ini kami tentang keras, jangan mengambil langkah yang menambah rumit keadaan," pungkas Said. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya