Ibadah Haji Dibatalkan, Pengusaha Travel Tagih Uang DP ke Maskapai Asing

Hafid Fuad, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 14:50 WIB
Ibadah Haji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyampaikan harapan kepada pemerintah usai meniadakan haji dan umrah di saat pandemi ini. Pelaku usaha travel haji dan umrah meminta bantuan Menteri Perhubungan dan Menteri Agama dalam proses pengembalian uang DP tiket pesawat dari maskapai-maskapai asing. Pasalnya, uang setoran haji tahun lalu ternyata belum dikembalikan oleh pihak maskapai.

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur mengatakan pihaknya meminta tolong agar pemerintah menjembatani negosiasi dengan airline asing. Karena sejauh ini hanya ada jaminan berupa surat saja yang tidak berarti apa-apa.

"Harapan kami pemerintah bantu pertemukan, khususnya Kemenhub karena ini kebijakan transportasi ada di sana," ujar Firman saat dihubungi Okezone di Jakarta (4/6/2021).

Baca Juga: Bisnis Mau Bertahan? Coba Pelaku Travel Haji dan Umrah Lakukan Hal Ini

Dia mengatakan tahun ini permintaan pengembalian DP tersebut semakin mendesak. Karena asumsi mereka larangan haji umrah tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. Dirinya menyebutkan maskapai yang menyimpan DP signifikan adalah maskapai Emirates, Etihad, Oman Air, dan maskapai Turki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya