Sah! Sejarah Tercipta, Google Cs Dikenakan Pajak Minimal 15%

Hafid Fuad, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 10:44 WIB
Google Cs Bakal Dipajaki. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA - Negara-negara G-7 sepakat mengenakan tarif minimum pajak bagi korporasi global setidaknya 15%. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak dalam rangkaian tweet resminya.

Reformasi ini diyakini akan langsung mempengaruhi korporasi besar dunia yang memiliki margin laba setidaknya 10%.

Baca Juga: Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Kena Pajak 35%, Kemenkeu: Masih Proses

Dilansir dari CNBC (7/6/2021), Menteri keuangan AS Janet Yellen, terbang ke London demi pertemuan tatap muka. Dirinya menyebut langkah tersebut sebagai hal yang signifikan dan sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Para menteri keuangan negara-negara ekonomi maju atau G7, sepakat mendukung proposal AS. Negara tersebut menyerukan agar perusahaan di seluruh dunia untuk membayar setidaknya 15% dari pendapatannya.

Baca Juga: Akhirnya! G7 Kenakan Aturan Pajak untuk Facebook dan Amazon

"Menteri Keuangan dari G-7 telah berdiskusi bertahun-tahun hingga akhirnya kini mencapai kesepakatan bersejarah yaitu reformasi sistem pajak global. Ini akan membuatnya cocok di era digital dan global. Lalu yang terpenting untuk memastikan bahwa itu adil. Sehingga perusahaan yang tepat membayar pajak akan mendapatkan perlakuan yang tepat," ujar Rishi Sunak dalam pernyataan video pada hari Sabtu lalu.

Bila ini benar terealisasi, otomatis akan jadi suatu langkah progresif yang signifikan dalam perpajakan global. Anggota G-7, yang mencakup Kanada, Perancis, Italia, Jerman, Inggris, dan AS, direncanakan akan mengadakan pertemuan puncak di Cornwall, Inggris, pada pekan depan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya