Saat ini utang Garuda Indonesia tercatat USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun. Pemegang saham mengakui, maskapai berpotensi bangkrut jika skema restrukturisasi utang yang menjadi opsi tidak disepakati oleh kreditur.
"Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo beberapa waktu lalu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)