Duh! Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp327 Miliar

Aditya Pratama, Jurnalis
Rabu 09 Juni 2021 19:01 WIB
Garuda (Foto: Okezone)
Share :

Dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan, sehingga terhitung April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan tahun lalu dengan besaran:

1. Direksi dan Komisaris: 50 persen

2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen

3. Senior Manager: 25 persen

4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen

5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen

6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya