Mau Dapat Bantuan Rp200 Juta Parekraf? Cek Persyaratan di Sini

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 09 Juni 2021 08:36 WIB
Parekraf Bisa Dapatkan Bantuan hingga Rp200 Juta. (Foto: Okezone.com)
Share :

- Lihat video penggunaan dan pahami petunjuk teknis bantuan dengan cara menekan tombol klik di sini

- Jika anda sudah menonton video dan memahami petunjuk teknis, beri tanda centang pada kolom pernyataan

- Jika data sudah lengkap, klik tombol daftar

- Selanjutnya data akun akan dikirimkan melalui nomor whatsapp dan email yang didaftar setelah data pendaftaran diverifikasi

Bagi badan usaha yang sudah mendapatkan akun sistem BIP maka dapat masuk ke dalam sistem dengan cara:

- Klik tombol masuk

- Isikan username dan password akun yang telah dikirimkan pada form login

- Klik tombol log in untuk masuk ke dalam sistem.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya