Menteri dan Pejabat Eselon I Dapat Rumah di Ibu Kota Baru

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 04:31 WIB
Pemindahan Ibu Kota. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Pembangunan rumah dinas PNS di Ibu Kota Baru akan dilakukan pada 2022. Proyek ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Pembangunan perumahan namun perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU," ujar Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid.

Sebagai informasi, perumahan ASN di ibu kota negara ini merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan yaitu dukungan pemenuhan kebutuhan perumahan ASN untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Negara.

Adapun alokasi pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu sebesar Rp6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.

Tipologi dan peruntukannya yakni Rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit, dan Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.

Baca Selengkapnya: Arahan Jokowi, Rumah Dinas PNS di Ibu Kota Baru Dibangun Pakai Skema KPBU

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya