JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari kebangkrutan. BUMN mencatat ada opsi baru perihal pembayaran gaji pilot PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Nantinya, gaji pilot akan dihitung per jam kerja.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, opsi tersebut sebagai langkah efisiensi keuangan maskapai penerbangan pelat merah yang semakin tertekan.
"Nanti sampai akhir, mungkin, pilotnya pun jam-jaman (kerja) saja kalau bisa," ujar Arya Kamis (10/6/2021).
Hitungan upah juga didasari pada pengurangan armada pesawat. Kementerian BUMN mencatat, hanya ada 50 pesawat Garuda yang dioperasikan manajemen. Minimnya operasional maskapai penerbangan pelat merah disebabkan terbatasnya cash flow perusahaan.
Baca Selengkapnya: Erick Thohir Buka Opsi Gaji Pilot Garuda Indonesia Dibayar Per Jam
(Dani Jumadil Akhir)