Waduh! Rumah Bersalin Dipajaki Juga?

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 13 Juni 2021 03:47 WIB
Pajak (Foto: Reuters)
Share :

6. jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium;

7. jasa psikolog dan psikiater; dan

8. jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

Baca Selengkapnya: Tak Hanya Sembako dan Sekolah, Jasa Rumah Bersalin Bakal Kena Pajak

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya