Kredit UMKM Masih Rendah, Kok Bisa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 14:20 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

"Di saat bersamaan kita ingin bisa UMKM berkompetisi baik dari dalam maupun luar negeri, setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata, ada sekitar 53% unit usaha UMKM yang 54 juta itu, masih informal," katanya.

Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal. "Maka sekarang UU Cipta Kerja itu UMKM diberi karpet merah, izin mudah, tiga jam tunggu IMB dapat, sertifikat segala macam gratis, prosedural gratis, ini semata-mata kita beri penguatan agar harapan Pak Teten terwujud," tutur dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya