JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kememperin) mencatat masih ada 79 produk alat kesehatan yang bahan bakunya impor. Ditargetkan produk tersebut bisa menggunakan bahan dari dalam negeri ke depannya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang merinci produk-produk itu antara lain, nasal oxygen cannula, lampu periksa, alat suntik, trolley emergency, meja dan kursi medis, microbiological specimen collection, hypodermic single lumen needle, patient examination glove.
Baca Juga: Menperin Ungkap Fakta Mengejutkan, 79 Produk Alkes Bahannya Masih Impor
Kemudian surgical apparel, infusion set, sharp container, blood storage ref/freezer, alcohol swab, hospital bed electric, kasa hidrofil, wheeled stretcher, patient transfer powered, meja operasi, implan ortopedi, instrumen bedah, kantung urin, serta disinfektan general purpose.
“Sebanyak 79 produk-produk prioritas ini baru tahap awal, selanjutnya dapat ditambah secara bertahap sampai maksimal sesuai kebutuhan pengguna produk dalam negeri,” tutur Menperin dalam video virtual, Selasa (15/5/2021).
Baca Juga: Menko Luhut Geram Alkes Impor Laris Manis Dibanding Lokal
Tahun ini, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk. “Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh produsen dalam negeri,” bebernya
Kata dia, beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40%, yang artinya produk-produk dalam negeri ini wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli.