Untuk memudahkan implementasi aturan baru tersebut, KKP tengah menyusun petunjuk-petunjuk teknis yang masih dalam proses finalisasi.
Rencananya, KKP juga akan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah dan nelayan untuk menyampaikan kejelasan regulasi atau standar dalam pengelolaan BBL.
(Dani Jumadil Akhir)