Satgas Investasi: Semua Penawaran Pinjaman Online Melalui SMS Ilegal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 19 Juni 2021 13:04 WIB
Waspada Terima SMS Pinjaman Online. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal kian marak melalui SMS. Hampir setiap hari penawaran kredit dengan fasilitas pinjaman ditawarkan dengan bunga rendah dan nominal kredit hingga jutaan Rupiah.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau masyarakat untuk segera memblokir penawaran pinjol yang tidak resmi.

Baca Juga: Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117 Triliun

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua penawaran pinjol melalui SMS adalah ilegal. Masyarakat diminta langsung blokir nomor yang mengirim penawaran pinjol melalui SMS," kata Tongam, di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Dia menambahkan, nomor kontak pinjol ilegal ini bisa berganti-ga ti setiap saat, oleh karena itu edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS.

Baca Juga: Daftar 125 Fintech Resmi, Cek di Sini Biar Enggak Ketipu

"Edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sampai dengan 10 Juni 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sebanyak 125 perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya