JAKARTA - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham. Selain itu, Garudafood juga akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Rencana buyback dan stock split saham sudah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada 16 Juni 2021.
Baca Juga: Garudafood Siapkan Dividen Rp131 Miliar, Cek Jadwal Pembagiannya
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/6/2021), pemegang saham menyetujui pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1% dari modal ditempatkan. Buyback saham tersebut dapat dilakukan melalui BEI maupun di luar BEI.
"Dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp50 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham Perseroan yang mana akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak Pembelian Kembali Saham Perseroan disetujui oleh Rapat," bunyi keterangan tertulis Perseroan.
Baca Juga: Garudafood Akuisisi KEJU, 825 Juta Saham Diambil Alih
Pemegang saham juga menyetujui pemberian wewenang dan/atau kuasa kepada direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan demi tercapainya keputusan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.