“Dan zona lainnya, tentu ini ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun Seminar ini juga maksimal 25% dari kapasitas,” ujarnya.
Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(Feby Novalius)