Sri Mulyani Pakai Rp3,8 Triliun Dana Desa Tangani Covid-19

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 15:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Izin Menggunakan Dana Desa untuk Tangani Covid. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengizinkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah.

"Kami bolehkan Dau dan DBH dipakai bantu program vaksinasi. Termasuk membantu kelurahan desa untuk melakukan PPKM, insentif tenaga kesehatan (Nakes) juga bisa menggunakan DAU dan DBH ini," ujarnya, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Cek Rekening, Insentif Relawan Covid-19 Cair Lagi

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta 8% dari Dana Desa digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Artinya 8% dari Rp72 triliun Dana Desa, yaitu Rp3,84 triliun, kita juga memberikan ke desa bisa digunakan," tandasnya.

Baca Juga: Penyebab Insentif Petugas Contact Tracer Covid-19 Telat Cair

Sementara itu, untuk program kesehatan sudah terealisasi Rp39,55 triliun atau 22,9% dari pagu Rp172,84 triliun. Dengan rincian manfaat yakni untuk diagnostic untuk testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan untuk 206,27 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, serta obat dan APD.

"Anggaran kesehatan juga sudah direalisasikan untuk pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang dan terakhir insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN bea masuk vaksin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/6/2021).

Dia pun menyebutkan Pemerintah Daerah bisa membantu mempercepat target tersebut dengan menggunakan instrumen keuangan yang dimilikinya, yaitu Transfer Daerah dan Dana Desa(TKDD).

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya