"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Pak Erick menyatakan ivermectin obat corona itu jelas salah, jangan diplintir itu sangat salah, itu nggak boleh dipelintir," tutur Arya.
Sebagai informasi, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang telah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan diketahui secara in vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19. Saat ini, obat terapi tersebut tengah diproduksi PT Indofarma Tbk.
(Dani Jumadil Akhir)