Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines telah dibekukan dan dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015.
Semoga keputusan Pemerintah menutup PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) selamanya sudah dipertimbangkan dengan baik serta matang, dan telah memperoleh masukan dari para ahli perhubungan serta aviasi,mengingat NKRI merupakan negara kepulauan, sehingga jalur udara terutama yang menghubungkan daerah terpencil yang belum terlayani moda transportasi lain sangatlah penting untuk dipertahankan keberadaannya.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden di tengah penantian
ketidakpastian penyelesaian hak-hak normatif kami, yaitu Hak Pesangon dan Hak Pensiun. Kami sangat berharap semoga Bapak Presiden serta seluruh pihak berwenang yang membaca dan memperhatikan Surat Terbuka ini dapat membantu menyelesaikan masalah kami.
Atas perkenan serta perhatian Bapak Presiden kami haturkan terima kasih.
(Feby Novalius)