Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 16:21 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatkan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun untuk KemenPANRB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.

Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran. Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah.

“Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan

Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat

“Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya