JAKARTA – Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 40 poin ke level Rp14.485 per USD pada perdagangan sore ini.
Melemahnya Rupiah ini dipicu wacana pemerintah yang ingin mengubah aturan kebijakan PPKM Mikro diperketat atau PPKM darurat.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, PPKM skala mikro rencananya mau diubah menjadi PPKM darurat yang bertujuan untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.
“Perubahan tersebut akan melibatkan di beberapa sektor ekonomi misalnya restoran hanya akan diizinkan untuk melayani pesanan take away dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00,” ucap Ibrahim dalam risetnya, Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Eksklusif! Ini Bocoran PPKM Darurat yang Akan Diumumkan Jokowi
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan mal pun akan direvisi. Mal yang awalnya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, nanti akan dibatasi sampai pukul 17.00.
"Ketegasan dalam melakukan aturan dibutuhkan sebagai upaya pengendalian Corona," ujarnya.