JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan aturan pengetatan perjalanan penumpang KRL jika nantinya diputuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya sedang menunggu regulasi terkait perubahan jadwal kereta yang berlaku selama PPKM Darurat yang rencananya akan dimulai dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tes Acak Covid-19, Kemenhub Pastikan Penumpang KRL Benar-Benar Sehat
“Kita masih nunggu regulasinya,” ucapnya saat dikonfrimasi MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Opsi PPKM darurat untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di tanah air masih terus disiapkan pemerintah. Terkait kebijakan PPKM Darurat dikabarkan akan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.