Siapkan Aturan, OJK Pantau Ketat Bank Digital agar Tak Rugikan Konsumen

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 14:02 WIB
OJK Pantau Ketat Bank Digital (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa di sektor perbankan, transformasi digital menjadi fokus OJK ke depan.

"Akan menjadi lebih kompetitif, memiliki kualitas produk yang baik, layanan yang memuaskan, coverage yang lebih luas, efisien, dan meningkatkan daya saing industri perbankan di kancah nasional, regional, dan global," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Webinar HUT Ke-16 Koran Sindo sesi I bertajuk 'Bank Digital: Solusi Kemudahan Bertransaksi di Tengah Pandemi' di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Likuiditas Perbankan Dipastikan dalam Kondisi Aman, Ini Buktinya

Dia menyebutkan, OJK sedang mempersiapkan berbagai kebijakan pendukung terkait dengan bank digital serta perlengkapan infrastrukturnya yang diyakini memerlukan berbagai infrastruktur pendukung dalam penerapan bank digital.

"Pengembangan bank digital ini akan kami monitor agar tidak memberikan dampak negatif terhadap tujuan perlindungan konsumen, peningkatan edukasi dan literasi masyarakat, serta dalam menjaga stabilitas sistem," ungkap Wimboh.

Pihaknya berharap masa pandemi Covid-19 menjadi momentum bersama untuk dapat bertransformasi melalui digital. Sehingga, industri jasa keuangan mampu menjadi industri yang kompetitif, memiliki ketahanan, dan berkelanjutan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya