JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menginstruksikan supaya penyederhanaan birokrasi dapat mengubah paradigma di tubuh birokrasi Indonesia. Dirinya tidak mau penyederhanaan birokrasi hanya sekedar memenuhi aspek teknis dokumentasinya saja.
Wapres meminta penyederhanaan mengubah pola pikir pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Tjahjo Minta Seluruh PNS di Rumah Saja
“Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Maruf mengatakan bahwa indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya. Dalam hal ini sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK non Guru Dibuka, Ini Syaratnya
“Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam penyederhanaan birokrasi ditekankan pada tiga aspek. Diantaranya meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
“Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” pungkasnya.
(Feby Novalius)