8 Fakta Mal Ditutup, Pengusaha Gigit Jari dan Pekerja Dirumahkan

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 06:13 WIB
Mal Ditutup saat PPKM Darurat (Foto: Okezone)
Share :

4. Pengusaha Minta Insentif

Pihaknya mengharapkan ketegasan bahwa sesudah tanggal 20 Juli 2021, maka Pusat Belanja dapat beroperasional kembali.

"Kami sangat berharap kepada Pemerintah daerah diberikan pengurangan besaran PBB, meniadakan Pajak PB1 untuk Resto, Reklame dan Pajak Parkir," katanya.

Selanjutnya kepada Pemerintah Pusat pihaknya juga mengharapkan dapat meniadakan PPH final 10% sewa yang ditanggung pihak pusat belanja. Kemudian ada pengurangan tariff PLN dan GAS.

"Serta mohon diberikan subsidi bantuan biaya hidup bagi karyawan yang bergerak di pusat belanja," ujarnya.

5. Kondisi Mal saat PPKM

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, sebelum 24 Juni 2021, traffic pengunjung di pusat belanja rata-rata mencapai 44% dari kondisi normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Namun mulai tanggal 24 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021, traffic di pusat belanja turun sekitar 40% dari 44%, sehingga traffic tersisa sekitar rata-rata 26%-28%.

"Sebagaimana diketahui bahwa umumnya di pusat belanja kategori/tenant yang diizinkan beroperasional pada periode PPKM Darurat hanya berjumlah sekitar 10%-18% dari keseluruhan tenant yang dimiliki oleh sebuah pusat belanja. Maka prediksi kami traffic pengunjung tentu akan sangat landai," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (2/7/2021).

6. Biaya yang Ditanggung Pengusaha

Ellen melanjutkan, dengan ditutupnya pusat pusat perbelanjaan dan mal maka ada biaya operasional yang harus ditanggung mengingat masih ada 10%-18% tenant yang diizinkan beroperasi.

Menurut dia, pusat belanja dirancang dengan AC sentral dan memakai Chiller yang berkapasitas besar, sehingga memang sangat tidak efisien dari segi biaya operasional karena umumnya letak tenant F&B misalnya tidak pada 1 lantai.

"Kami juga terpaksa harus beroperasional sebagian sesuai peraturan yang sudah diterbitkan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan produk esensial dan kebutuhan sehari-hari, sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya