Timbun dan Jual Obat Covid-19 Harga Tinggi, Sanksinya Rp2 Miliar

Rina Anggraeni, Jurnalis
Minggu 04 Juli 2021 17:41 WIB
Obat Covid-19 (Foto: Shutterstock)
Share :

"Jangan mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain," katanya.

Dia mengingatkan, bagi para penyalur, distributor dan penyedia obat-obatan untuk mengikuti peraturan atau akan ditindak oleh aparat hukum atau lebih buruk lagi akan dimusuhi oleh bangsa Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya