Keempat, setelah libur sementara selesai, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat yang biayanya ditanggung bersama BPJS dan perusahaan untuk pembagian gratis masker, hand sanitizer, vitamin untuk buruh yang sedang bekerja. Sehingga dapat dihindari penghentian operasionalnya produksi, dan dapat terhindar PHK.
Kelima, perusahaan atau pabrik yang angka penularan Coronanya tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik. Sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.
Keenam, perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK.
Dan terakhir, pesan Said, kalau tidak bisa dihindari PHK karena masalah pasar yang lesu, maka harus didahului langkah preventif seperti kerja bergilir, mengurangi shift, memotong tunjangan tetap tapi gaji pokok dan tunjangan tetap tidak dipotong, dan lain sebagainya.
“Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)